Haji Mandiri Resmi Dilegalkan! Ini Aturan Baru yang Wajib Diketahui

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Haji Mandiri Resmi Dilegalkan! Ini Aturan Baru yang Wajib Diketahui

Perlindungan Hukum untuk Umrah Mandiri dan Travel Umrah

UU Haji yang baru juga mengatur secara spesifik mengenai umrah mandiri. Pemerintah memberikan ruang legalitas bagi jemaah yang ingin melaksanakan umrah secara mandiri, sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi pengusaha travel umrah yang legal.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang menghimpun jemaah umrah mandiri dengan mengatasnamakan travel atau PPIU tanpa izin resmi," tegas Dahnil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodir perkembangan sistem ibadah haji dan umrah di era modern, sekaligus menjaga perlindungan dan kenyamanan jemaah Indonesia.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar