Mahfud MD Desak Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Diselesaikan Secara Hukum
Isu proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Pernyataan ini memunculkan kekhawatiran publik tentang beban utang dan potensi kerugian besar dalam proyek transportasi unggulan era Jokowi itu.
Mahfud MD Buka Tabir Masalah Serius Proyek Whoosh
Dalam video YouTube bertajuk "Selesaikan Kasus Whoosh Secara Hukum" yang tayang 24 Oktober 2025, Mahfud MD menilai pernyataan Purbaya dan pembahasan DPR membuka masalah serius yang selama ini tertutup. "Masyarakat yang tadinya tidak peduli menjadi kaget. Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi," ujar Mahfud.
Masalah Kontrak dan Dominasi Asing dalam Proyek Kereta Cepat
Mantan Menko Polhukam itu mengungkapkan proyek Whoosh sarat persoalan sejak awal. Mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke Tiongkok, dugaan markup, hingga dominasi manajemen oleh pihak asing. "Dari 60% saham Indonesia dan 40% saham China, justru posisi penting seperti komisaris, direktur keuangan, dan direktur teknik dikuasai oleh pihak China," kata Mahfud.
Klausul Rahasia dalam Kontrak Pinjaman China
Mahfud juga menyoroti hasil riset Deutsche Welle tahun 2021 tentang 142 kontrak pinjaman antara bank-bank China dan 24 negara berkembang. Mayoritas kontrak memuat klausul rahasia, hak intervensi kebijakan negara peminjam, hingga kewajiban menyetor agunan yang dapat disita bila terjadi gagal bayar. "Klausul seperti itu bisa menyebabkan kasus seperti di Sri Lanka, di mana pelabuhan mereka disita akibat gagal bayar," tegas Mahfud.
Pentingnya Transparansi dan Pertanggungjawaban Hukum
Menurut Mahfud, hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban hukum dalam proyek-proyek besar negara. "Kita tidak bisa hanya menyalahkan China. Mereka melindungi kepentingan nasionalnya. Justru yang salah adalah kita jika tidak becus berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri," ujarnya.
Desakan Penyelesaian Hukum Kasus Whoosh
Mahfud mendesak agar kasus proyek Kereta Cepat Whoosh segera diselesaikan secara hukum agar publik mengetahui kebenaran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. "Kasus ini harus diselesaikan secara hukum, bukan hanya jadi isu politik. Karena kalau kita kalah dalam kontrak yang mencekik, itu kesalahan kita sendiri," pungkasnya.
Artikel Terkait
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi