Mahfud MD Desak Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Diselesaikan Secara Hukum
Isu proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Pernyataan ini memunculkan kekhawatiran publik tentang beban utang dan potensi kerugian besar dalam proyek transportasi unggulan era Jokowi itu.
Mahfud MD Buka Tabir Masalah Serius Proyek Whoosh
Dalam video YouTube bertajuk "Selesaikan Kasus Whoosh Secara Hukum" yang tayang 24 Oktober 2025, Mahfud MD menilai pernyataan Purbaya dan pembahasan DPR membuka masalah serius yang selama ini tertutup. "Masyarakat yang tadinya tidak peduli menjadi kaget. Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi," ujar Mahfud.
Masalah Kontrak dan Dominasi Asing dalam Proyek Kereta Cepat
Mantan Menko Polhukam itu mengungkapkan proyek Whoosh sarat persoalan sejak awal. Mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke Tiongkok, dugaan markup, hingga dominasi manajemen oleh pihak asing. "Dari 60% saham Indonesia dan 40% saham China, justru posisi penting seperti komisaris, direktur keuangan, dan direktur teknik dikuasai oleh pihak China," kata Mahfud.
Artikel Terkait
Waspada! TMMD ke-126 Ungkap Ancaman Narkoba yang Mengintai Pelajar di Tidore
MotoGP Malaysia 2025: Drama Cedera Marquez & Martin, Siapa Juara? (Jadwal & Live Streaming)
Kopi Kamu Jakarta: Rasakan Sentuhan Spesial Barista Down Syndrome yang Bikin Hati Hangat
Visi Danantara: BUMN Ini Bisa Ubah Nasib Rakyat & Selamatkan Lingkungan?