Daftar Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, meliputi:
- Indra Iskandar (Sekjen DPR RI)
- Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
- Tanti Nugroho (Direktur PT Daya Indah Dinamika)
- Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
- Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
- Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
- Edwin Budiman (swasta)
Kerugian Negara dan Pengembangan Kasus
Para tersangka diduga terlibat dalam rekayasa pengadaan dan pembagian keuntungan proyek yang menimbulkan kerugian negara signifikan. KPK saat ini fokus pada pendalaman aliran dana hasil korupsi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Komitmen KPK dan Respons Publik
Masyarakat menanti langkah progresif KPK, termasuk kemungkinan penahanan terhadap para tersangka. Lembaga antirasuah ini menjamin penyelesaian kasus secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus korupsi rumah jabatan DPR ini semakin menyoroti kerentanan praktik korupsi di lingkungan legislatif dan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lembaga negara.
Artikel Terkait
Mantan Kadis PUPR Nias Selatan Dihukum! Ini Modus Korupsi Rp 1.4 M yang Bongkar Aib Baru
Ladang Farm Cilandak: Rasakan Sensasi Bertani di Atas Gedung, Solusi Anti-Mainstream di Jakarta!
130 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jateng: Janji Manis atau Realita Pahit yang Akan Terungkap?
RDTR Sekadau Akhirnya Ditandatangani: Apa Dampaknya Bagi Masa Depan Kabupaten?