Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Libatkan Oknum Polisi
Seorang warga Pekalongan, Dwi Purwanto, menjadi korban penipuan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dengan kerugian mencapai Rp 2,65 miliar. Modus yang digunakan adalah penawaran jalur khusus Kapolri. Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat tersangka, termasuk dua anggota polisi aktif dari Polres Pekalongan.
Modus Penipuan dan Janji Palsu Jalur Khusus
Dwi Purwanto mengaku awalnya ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diklaim terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri. Karena percaya, ia menyerahkan uang secara bertahap. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai adik Kapolri untuk meyakinkan korban.
Anak Gagal Lolos, Uang Rp 2,65 Miliar Raib
Setelah uang diserahkan, janji tinggal janji. Anak Dwi dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Korban berulang kali meminta pengembalian uang, namun tidak ada hasil. Akhirnya, Dwi melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah.
Identitas Pelaku: 2 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan empat orang yang diperiksa. Dua anggota Polri dari Polres Pekalongan berinisial Aipda F (RH) dan Bripka AUK (AL). Sementara dua warga sipil berinisial AG (Agung) dan JK (Joko).
Artikel Terkait
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL
Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat
Prasetyo Bantah Isu Pertemuan Prabowo dengan Oposisi