Tujuan Perjalanan Menggunakan Jet Pribadi
Dalam sidang terungkap beberapa perjalanan menggunakan jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 yang eksklusif dan mewah. Tujuan perjalanan meliputi:
- Ke Bali untuk monitoring logistik, sortir, dan lipat suara
- Ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek perhitungan suara dapil luar negeri
- Pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU Jawa Timur, Riau, dan Kalimantan Timur
Sanksi DKPP untuk KPU
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh pimpinan KPU yang terlibat. Sanksi ini berlaku sejak putusan dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menegaskan bahwa tindakan KPU tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu, terutama karena memilih jenis jet yang eksklusif dan mewah.
Respon KPU Terhadap Sanksi
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya menghormati putusan DKPP. Melalui pesan singkat, Afifuddin menyatakan sanksi ini akan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Bank Kalbar Syariah Resmi Kukuhkan Cabang Penuh di Sintang
Cek 3 Miliar Palsu, Kakek Tahanan Gadaikan Mobil Sewaan untuk Pesta Nikah Mewah
Baju Bekas Laris Manis di Manado, Pedagang Sambut Geliat Natal
Nasib Pedagang Kalibata Terbakar Matel Masih Terkatung di Meja Birokrasi