Ancaman Hukum dan Intimidasi Menghantui
Masalah tidak berhenti di situ. Fitri dan seorang tetangga yang membantunya justru mendapat ancaman dari pihak yang merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut. Mantan suaminya, yang berprofesi sebagai Pol PP, dikabarkan tidak terima masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
Melalui akun Facebook miliknya, Fitri membagikan pernyataan dari Lovika Susana Dewi Bangun yang menjelaskan situasi yang terjadi. Lovika mengungkapkan bahwa Fitri dan tetangganya mengalami intimidasi dan ancaman, termasuk ancaman akan dipenjarakan.
Ancaman ini dilayarkan karena ketidaksukaan pihak tertentu terhadap tetangga Fitri yang memposting video momen perpisahan saat Fitri meninggalkan rumahnya. Lovika mempertanyakan dasar hukum ancaman tersebut, karena dalam video tidak terdapat foto, kata-kata kasar, atau penyebutan nama dari pihak yang bersangkutan.
“Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi. Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan,” tulis Lovika.
Lovika pun mengingatkan oknum yang melakukan intimidasi dan ancaman untuk segera menghentikan tindakannya. Kasus ini menyoroti betapa persoalan rumah tangga yang viral dapat berujung pada ancaman hukum yang serius bagi korban dan pihak yang membantu.
Artikel Terkait
Penampilan Jadi Tuhan Baru: Saat Penilaian Hanya Berhenti di Kulit Luar
Anggota Komcad Diamankan di Warung Padang Sambian Terkait Senjata Ilegal
Kuba Gelar Latihan Militer, Siap Hadapi Ancaman AS
Sawah Berbisik Data: Ketika Petani dan AI Menyulam Masa Depan Pangan