Ancaman Hukum dan Intimidasi Menghantui
Masalah tidak berhenti di situ. Fitri dan seorang tetangga yang membantunya justru mendapat ancaman dari pihak yang merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut. Mantan suaminya, yang berprofesi sebagai Pol PP, dikabarkan tidak terima masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
Melalui akun Facebook miliknya, Fitri membagikan pernyataan dari Lovika Susana Dewi Bangun yang menjelaskan situasi yang terjadi. Lovika mengungkapkan bahwa Fitri dan tetangganya mengalami intimidasi dan ancaman, termasuk ancaman akan dipenjarakan.
Ancaman ini dilayarkan karena ketidaksukaan pihak tertentu terhadap tetangga Fitri yang memposting video momen perpisahan saat Fitri meninggalkan rumahnya. Lovika mempertanyakan dasar hukum ancaman tersebut, karena dalam video tidak terdapat foto, kata-kata kasar, atau penyebutan nama dari pihak yang bersangkutan.
“Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi. Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan,” tulis Lovika.
Lovika pun mengingatkan oknum yang melakukan intimidasi dan ancaman untuk segera menghentikan tindakannya. Kasus ini menyoroti betapa persoalan rumah tangga yang viral dapat berujung pada ancaman hukum yang serius bagi korban dan pihak yang membantu.
Artikel Terkait
Relawan PSM: Wajah Lembut di Balik Upaya Jogja Zero Gepeng
Menkominfo Desak Kolaborasi Lebih Kuat dengan BSSN untuk Hadapi Maraknya Kejahatan Siber
Kumparan Awards 2025: Menyalakan Api Perubahan untuk Indonesia yang Lebih Cerah
Banjir Susulan Landa Desa Garoga, Sungai Tak Kuasa Tahan Derasnya Hujan