Ancaman Hukum dan Intimidasi Menghantui
Masalah tidak berhenti di situ. Fitri dan seorang tetangga yang membantunya justru mendapat ancaman dari pihak yang merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut. Mantan suaminya, yang berprofesi sebagai Pol PP, dikabarkan tidak terima masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
Melalui akun Facebook miliknya, Fitri membagikan pernyataan dari Lovika Susana Dewi Bangun yang menjelaskan situasi yang terjadi. Lovika mengungkapkan bahwa Fitri dan tetangganya mengalami intimidasi dan ancaman, termasuk ancaman akan dipenjarakan.
Ancaman ini dilayarkan karena ketidaksukaan pihak tertentu terhadap tetangga Fitri yang memposting video momen perpisahan saat Fitri meninggalkan rumahnya. Lovika mempertanyakan dasar hukum ancaman tersebut, karena dalam video tidak terdapat foto, kata-kata kasar, atau penyebutan nama dari pihak yang bersangkutan.
“Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi. Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan,” tulis Lovika.
Lovika pun mengingatkan oknum yang melakukan intimidasi dan ancaman untuk segera menghentikan tindakannya. Kasus ini menyoroti betapa persoalan rumah tangga yang viral dapat berujung pada ancaman hukum yang serius bagi korban dan pihak yang membantu.
Artikel Terkait
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas
Mantan Suami WNA Jadi Tersangka Penemuan Jenazah Cucu Mpok Nori di Cipayung
KPK Alihkan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut ke Tahanan Rumah