Maha Menteri Tedjowulan Ungkap Perasaan Dijebak dalam Restui Mangkubumi Jadi Calon Raja
Sebuah pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan. Ia berbicara terkait prosesi penobatan KGPH Hangabehi, yang dikenal sebagai Mangkubumi, menjadi Pangeran Pati atau calon raja. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025.
Sebagai raja ad interim Keraton Surakarta, Tedjowulan mengungkapkan bahwa dirinya merasa dijebak untuk memberikan restu atas penobatan KGPH Hangabehi sebagai calon penerus takhta, menggantikan almarhum PB XIII.
Rapat Keluarga Keraton yang Berujung Penobatan
Prosesi penobatan Mangkubumi sebagai calon raja ini digelar usai sebuah rapat yang dihadiri oleh keluarga besar Keraton Surakarta, termasuk Tedjowulan sendiri, di Sasana Handrawina.
Tedjowulan mengakui bahwa inisiatif untuk mengadakan rapat tersebut berasal darinya. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa acara penobatan Mangkubumi akan menjadi bagian dari agenda rapat itu.
"Saya mboten nate (tidak pernah) diajak rembukan pengukuhan dan sebagainya," tegas Tedjowulan dalam keterangannya kepada awak media di Sasana Purnama, pada Kamis malam itu.
Menurut penuturannya, tujuan awal rapat digelar adalah untuk mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri selama masa berkabung atas wafatnya PB XIII. Ia hanya ingin mengarahkan agar pembahasan suksesi atau penerus takhta di Keraton Solo tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kan sudah sampaikan dari awal, 40 hari lah minimal (untuk membahas suksesi)," ucapnya.
Merasa Dijebak dan Diposisikan sebagai Saksi
Namun, situasi berubah secara mendadak. Tedjowulan menceritakan bahwa para peserta rapat tiba-tiba memintanya untuk menjadi saksi dalam prosesi penobatan Mangkubumi menjadi Pangeran Pati.
"Saya tahu-tahu dimintai untuk jadi nyekseni (menjadi saksi) proses tadi," katanya dengan nada keheranan.
"Ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi atau Mangkubumi jadi pewaris Pakubuwana XIII sebagai Pangeran Pati," imbuhnya menjelaskan apa yang terjadi.
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Fakta, Polemik, dan Dampaknya Terhadap Kepercayaan Publik
Rais Aam PBNU Kecam Gus Elham: Desak Tindakan Hukum untuk Aksi Cium Anak Perempuan
Kontraktor & Pengadaan Barang Terintegrasi | PT Delapan Berlian Perkasa
Putusan MK: Anggota Polri di Jabatan Sipil Wajib Pensiun, Berlaku Langsung