Makzulkan Gibran atau Prabowo-Gibran? Ini Dampaknya Bagi Indonesia

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:25 WIB
Makzulkan Gibran atau Prabowo-Gibran? Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Wacana Makzul Gibran Rakabuming: Analisis Dampak dan Prosedur Konstitusional

Ditulis oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 23 Oktober 2025

Latar Belakang Wacana Makzul Wakil Presiden

Desakan untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari sejumlah pihak, termasuk purnawirawan TNI, didasari oleh berbagai pertimbangan strategis. Tuntutan ini dinilai penting untuk penyelamatan bangsa dan mendukung kelancaran pemerintahan Prabowo Subianto. Wacana makzul Gibran mencuat karena dianggap sebagai titik lemah dalam pemerintahan.

Kontroversi dan Isu Seputar Figur Wakil Presiden

Sejak mendaftar sebagai calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka telah menghadapi berbagai kontroversi. Isu politik dinasti, kualitas kepemimpinan, hingga berbagai persoalan moral menjadi sorotan publik. Pendidikan dan latar belakangnya juga turut menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat.

Prosedur Konstitusional Pemberhentian Wakil Presiden

Pemberhentian Wakil Presiden dalam masa jabatan memiliki landasan hukum yang jelas dalam konstitusi. Pasal 7A UUD 1945 mengatur bahwa:


Halaman:

Komentar