Gaji PNS Naik 2026? Menteri Keuangan Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terbaru mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Purbaya menyatakan bahwa peluang kenaikan gaji PNS selalu ada, meskipun besaran peluangnya belum dapat dipastikan.
"Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tau," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail kemungkinan kenaikan gaji PNS untuk tahun depan, Purbaya mengaku belum mengetahuinya. "Aduh saya enggak tahu, kayaknya ada tapi saya belum tahu detailnya," katanya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa meskipun ada wacana, belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026.
Kemenkeu: Belum Ada Alokasi Anggaran Gaji PNS 2026
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa kenaikan gaji ASN belum direncanakan untuk tahun 2026. Hal ini dikarenakan tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk kenaikan gaji dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan arahan atau kebijakan khusus untuk menyiapkan kenaikan gaji ASN di tahun depan.
"Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," ujar Tri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Keputusan Akhir Kenaikan Gaji Ada di Tangan Presiden
Tri menambahkan, jika nantinya pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, maka alokasi dananya akan langsung tercermin dalam APBN 2026. "Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," ungkap Tri.
Meski begitu, Tri tidak menutup kemungkinan pemerintah dapat memutuskan kenaikan gaji ASN di kemudian hari. Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi