IAW Desak KPK dan Kejagung Panggil PT NHM: BPK 10 Tahun Peringatkan Pelanggaran BBM
MURIANETWORK.COM – Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil H. Robert Nitiyudo Wachjo, pemegang saham utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan PT Indotan Halmahera Bangkit. Desakan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama sepuluh tahun berulang kali menemukan pola pelanggaran penjualan BBM industri dan non-subsidi oleh Pertamina.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi berpura-pura buta. "BPK telah menemukan, mencatat, dan merekomendasikan koreksi sejak 2014, namun pola ini tetap dibiarkan. Hal ini jelas merugikan keuangan negara," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Potensi Kerugian Negara dan Temuan BPK
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK atas Pertamina periode 2018–2023 mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp14,06 miliar dari transaksi dengan PT NHM dan mitra seperti PT Antam Tbk. Pola pelanggaran yang terjadi konsisten dari tahun ke tahun, yaitu penjualan BBM di bawah harga dasar (bottom price) tanpa koreksi finansial yang memadai.
"Pertamina telah direkomendasikan untuk menertibkan penjualan di bawah bottom price dan mengenakan denda kepada pembeli. Namun, jika rekomendasi BPK terus diabaikan, berarti ada pihak yang menikmati keuntungan ilegal secara sadar," tegas Iskandar.
Dugaan Suap dan Penyidikan Korupsi
Selain potensi kerugian negara, IAW juga menyoroti dugaan suap sebesar Rp5,5 miliar yang melibatkan nama Haji Robert dalam kasus perizinan tambang di Maluku Utara. "Meskipun Gubernur Abdul Ghani Kasuba telah meninggal, penyidikan tidak boleh berhenti. Uang dan izin tidak mati bersama pelakunya. KPK wajib melacak aliran dana dan tanggung jawab korporasi," tegas Iskandar.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Bisa Sentuh Kawan Sendiri
Prabowo di HUT Golkar: Rakyat Sudah Tahu, Mana yang Kerja, Mana yang Cuma Omon-omon
Bahlil Tegaskan Golkar Tetap di Koalisi Prabowo, Siap Dukung hingga 2029
Komisi V Siap Usut Dugaan Negara dalam Negara di Bandara Morowali