Analisis Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Pondasi, Program, dan Tantangan
Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, & HAM Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Yusuf Lakaseng memberikan penilaian mendalam terhadap satu tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Yusuf, periode ini baru digunakan untuk menyelesaikan dasar atau pondasi pemerintahan.
Kinerja Prabowo-Gibran: Masih Terlalu Dini untuk Dinilai
Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa masih terlalu awal untuk memberikan penilaian atas kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyatakan bahwa diperlukan waktu lebih lama untuk membuktikan realisasi janji-janji kampanye, terutama dalam penciptaan 19 juta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Apresiasi dan Kritik untuk Program Pro Rakyat
Di satu sisi, Yusuf mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjalankan program-program pro rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih yang dijanjikan dapat menciptakan jutaan lapangan kerja. Namun, ia juga menyoroti implikasi negatif yang muncul, termasuk kasus keracunan yang menimpa ribuan murid sekolah dan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai terlalu besar.
Pemotongan TKD ini, menurutnya, telah menyebabkan ketidakadilan fiskal di seluruh daerah dan menghilangkan kemampuan daerah untuk membangun.
Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Anomali Birokrasi
Dalam hal pemberantasan korupsi dan penciptaan pemerintahan yang bersih, Yusuf mengakui adanya niat dan tekad yang kuat, khususnya dari Presiden Prabowo. Namun, ia melihat adanya anomali karena pemerintahan ini masih menggunakan banyak pejabat peninggalan era Jokowi.
"Kami melihat ada anomali karena birokrasinya pun masih birokrasi lama yang berkarat dengan feodalisme dan koruptif," tegas Yusuf. Ia menganalogikan, "Bagi kami jika ingin membersihkan rumah, sebaiknya gunakanlah sapu yang bersih."
Tantangan Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani
Yusuf Lakaseng mengapresiasi langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang yakin akan mencapai swasembada beras dalam tiga bulan ke depan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa swasembada pangan harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan petani.
Ia mengungkapkan data sensus 2023 yang menunjukkan mayoritas petani Indonesia, yaitu 17.248.181 jiwa, adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar.
Isu Energi dan Kebijakan Fiskal
Sementara di bidang energi, Yusuf menilai pemerintah masih harus bekerja keras karena lifting minyak nasional masih di bawah 1 juta barel, jauh dari kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Ia juga menyoroti kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Budi Sadewa yang ia sebut bergaya "koboi", yaitu menggolontorkan Rp200 triliun uang pemerintah dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di bank-bank Himbara guna disalurkan sebagai kredit. Langkah ini diharapkan dapat mengalir ke sektor riil.
Namun, Yusuf mengungkap fakta bahwa bank-bank di Indonesia sebenarnya tidak kekurangan likuiditas. Data per Agustus 2025 menunjukkan ada sekitar Rp653,4 triliun dana yang mengendap di bank dan belum tersalurkan ke masyarakat.
Reshuffle Kabinet dan Tantangan Efisiensi Investasi
Yusuf juga menyoroti frekuensi reshuffle kabinet yang telah terjadi empat kali dalam setahun. Terakhir, ia mengangkat isu tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia 2025 yang mencapai 6,47, jauh lebih tinggi dari rata-rata negara tetangga yang berkisar 4-5.
"Para ahli ekonomi mengatakan dengan angka ICOR yang seperti itu Indonesia butuh Rp3 ribu triliun guna menghasilkan peningkatan 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Yusuf.
Artikel Terkait
Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sinte Bentuk Cair untuk Vape, Sembilan Tersangka Diamankan
Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Lengah Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem El Nino Godzilla
Suami di Minahasa Utara Ancam Istri dengan Senapan Angin, Polisi Amankan Pelaku dalam 15 Menit
Kakek 72 Tahun Jadi Buronan 7 Bulan Usai Aniaya Majikan hingga Jari Putus karena Masalah Upah