Data ekonomi mengungkap fakta mengejutkan: kontribusi Freeport terhadap APBN ternyata sangat kecil. Berdasarkan kajian lembaga ekonomi nasional, sumbangan perusahaan melalui pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya hanya berkisar di bawah satu persen per tahun dari total APBN. Secara kumulatif, kontribusi Freeport selama tiga dekade terakhir hanya sekitar 1,6 persen—angka yang tidak sebanding dengan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Greenpeace menegaskan, "Keuntungan ekonomi dari tambang sebesar itu tidak sebanding dengan beban lingkungan yang harus ditanggung rakyat Papua."
Organisasi ini juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Papua dari eksploitasi industri ekstraktif. Melalui kampanye SelamatkanHutanPapua, AllEyesOnPapua, dan SahkanRUUMasyarakatAdat, Greenpeace mengingatkan bahwa tanah Papua bukan sekadar sumber daya alam, melainkan rumah dan identitas masyarakat adat yang telah hidup ribuan tahun di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Catatan Kritis YLBHI: Benarkah Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Militeristik dan Otoritarian?
Komisaris TransJakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil
Masih Berani Bohong? Ini Dampak yang Akan Menghantui Hidupmu!
Intip Persiapan Pernikahan Park Jin Joo, Si Karakter Lucu di Our Beloved Summer