Data ekonomi mengungkap fakta mengejutkan: kontribusi Freeport terhadap APBN ternyata sangat kecil. Berdasarkan kajian lembaga ekonomi nasional, sumbangan perusahaan melalui pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya hanya berkisar di bawah satu persen per tahun dari total APBN. Secara kumulatif, kontribusi Freeport selama tiga dekade terakhir hanya sekitar 1,6 persen angka yang tidak sebanding dengan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Greenpeace menegaskan, "Keuntungan ekonomi dari tambang sebesar itu tidak sebanding dengan beban lingkungan yang harus ditanggung rakyat Papua."
Organisasi ini juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Papua dari eksploitasi industri ekstraktif. Melalui kampanye SelamatkanHutanPapua, AllEyesOnPapua, dan SahkanRUUMasyarakatAdat, Greenpeace mengingatkan bahwa tanah Papua bukan sekadar sumber daya alam, melainkan rumah dan identitas masyarakat adat yang telah hidup ribuan tahun di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026
Ratusan Pemudik Menginap di Pelabuhan Samarinda Demi Tak Ketinggalan Kapal