Data ekonomi mengungkap fakta mengejutkan: kontribusi Freeport terhadap APBN ternyata sangat kecil. Berdasarkan kajian lembaga ekonomi nasional, sumbangan perusahaan melalui pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya hanya berkisar di bawah satu persen per tahun dari total APBN. Secara kumulatif, kontribusi Freeport selama tiga dekade terakhir hanya sekitar 1,6 persen angka yang tidak sebanding dengan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Greenpeace menegaskan, "Keuntungan ekonomi dari tambang sebesar itu tidak sebanding dengan beban lingkungan yang harus ditanggung rakyat Papua."
Organisasi ini juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Papua dari eksploitasi industri ekstraktif. Melalui kampanye SelamatkanHutanPapua, AllEyesOnPapua, dan SahkanRUUMasyarakatAdat, Greenpeace mengingatkan bahwa tanah Papua bukan sekadar sumber daya alam, melainkan rumah dan identitas masyarakat adat yang telah hidup ribuan tahun di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam