Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
MURIANETWORK.COM - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA akan digelar pada 10 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang mendatang adalah pembuktian dari pihak penggugat.
Hal ini dikonfirmasi oleh penggugat, Subhan Palal, usai persidangan pada Senin, 3 November 2025. Subhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk sidang pembuktian tersebut.
Kekhawatiran Gangguan, Nama Saksi Ahli Dirahasiakan
Subhan Palal memilih untuk tidak membuka identitas saksi ahli yang telah disiapkannya. Kekhawatiran akan adanya gangguan yang dapat menghambat kehadiran saksi di persidangan menjadi alasan utamanya.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan.
Pangkal Gugatan: Pendidikan Gibran di Singapura
Gugatan ini bermula dari latar belakang pendidikan menengah atas Gibran Rakabuming Raka di Orchid Park Secondary School, Singapura. Subhan Palal berpendapat bahwa hal ini menjadi dasar untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar