Soal kelulusan Gibran dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) juga ditolaknya. Roy Suryo menyebut MDIS sebagai institusi swasta dengan peringkat rendah (46 dari 55) di Singapura dan tidak tercatat dalam ranking universitas dunia.
Perbedaan Data dan Permintaan Pencabutan Ijazah
Roy Suryo mengungkapkan adanya perbedaan data pendidikan Gibran antara yang tercantum di situs KPU dan Kementerian Sekretariat Negara. Perbedaan kronologi pendidikan (S1 di MDIS dulu, baru matrikulasi di UTS) ini dianggapnya sebagai sebuah kejanggalan.
Ia meminta pertanggungjawaban dari Dr. Sutanto, penandatangan surat penyetaraan ijazah, yang menurutnya bukan berbentuk Surat Keputusan yang semestinya. Roy Suryo mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, untuk mencabut surat tersebut.
Pencabutan surat penyetaraan ijazah ini, jika dikabulkan, berpotensi membuat Gibran tidak lagi memenuhi syarat konstitusional untuk menduduki kursi Wakil Presiden dan dapat berujung pada pemakzulan.
Respon Publik terhadap Polemik Ijazah Gibran
Video kunjungan ini yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mendesak pemerintah dan Kemendikdasmen untuk transparan dan berani menyatakan yang benar dalam menangani kasus ini, dengan beberapa bahkan menyerukan untuk menyegerakan proses pemakzulan.
Artikel Terkait
16 Warga Sibolga Diamankan Usai Jarah Minimarket, IDAI Sumut Minta Pertimbangan Kemanusiaan
Mentalitas Penjilat dan Ironi Kekayaan: Ancaman Nyata di Balik Kemerdekaan
Amarah Alam di Sumatra: Banjir Surut, Duka dan Truk Kayu Kembali Beraksi
WALHI Sumut Bantah Gubernur: Banjir Bandang Akibat Kerusakan Hutan, Bukan Sekadar Bencana Alam