Prabowo Buka Opsi WNA Pimpin BUMN, Ini Kata Istana!

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Prabowo Buka Opsi WNA Pimpin BUMN, Ini Kata Istana!

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang Warga Negara Asing (WNA) memimpin BUMN bukan disebabkan ketidakmampuan SDM Indonesia. Kebijakan ini merupakan strategi untuk membuka akses terhadap kompetensi dan standar global guna meningkatkan kinerja BUMN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa tujuan kebijakan WNA pimpin BUMN bukan untuk menggantikan profesional lokal, melainkan untuk membuat sistem manajemen BUMN lebih adaptif. “Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga. Jangan kita menutup diri. Jika WNI mampu, kita dorong. Namun, jika untuk sementara waktu kita membutuhkan keterampilan dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, mengapa tidak?” ujar Prasetyo di Jakarta.

Talenta Asing Diharapkan Pacu Peningkatan SDM Nasional

Menurut Prasetyo Hadi, kehadiran talenta asing justru dapat memicu peningkatan kapasitas SDM nasional. Ia membuat analogi dengan dunia sepak bola, di mana pelatih asing sering dihadirkan untuk meningkatkan performa tim lokal. “Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus ya kita pakai. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya tidak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita,” tambahnya.

Prasetyo juga memastikan bahwa kebijakan membuka lowongan pimpinan BUMN untuk WNA ini telah tercantum dalam regulasi internal BUMN yang baru disesuaikan. Meski tidak merinci secara spesifik, ia menyatakan ada beberapa aturan yang diubah untuk mengakomodasi kebijakan baru ini.

Kebijakan ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan telah mengubah aturan yang selama ini melarang ekspatriat memimpin BUMN. Dengan perubahan ini, WNA yang memiliki kompetensi dianggap memenuhi syarat untuk posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara.

Sumber: Suara.com

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar