KPK membuka peluang untuk memanggil anggota DPR Atalia Praratya. Ini terkait kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank BUMD. Peluang itu muncul setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakannya langsung kepada awak media pada Selasa lalu.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT (Atalia)," ujar Budi.
Memang, Atalia adalah istri Ridwan Kamil. Hubungan mereka saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Namun begitu, soal waktu pemanggilannya masih belum jelas. Budi menegaskan bahwa semua masih bergantung pada perkembangan penyidikan. Tim penyidik masih bekerja menggali fakta.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa," katanya.
Menurutnya, penyidik akan mendalami seluruh proses, mulai dari awal pengkondisian pengadaan barang dan jasa. Tak cuma itu, mereka juga akan menelusuri pengelolaan dana nonbujeter di Corsec BJB.
"Manajemennya seperti apa, kemudian diperuntukkan untuk siapa dan apa saja itu juga menjadi fokus penyidik untuk didalami secara menyeluruh," tambah Budi.
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Simpatik, Edukasi Narkoba dan Bagikan Sembako di Kampung Kavling
Garena Rilis Puluhan Kode Redeem Free Fire Terbaru, Berlaku 7 Februari 2026
Masa Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, Pencarian Korban dan Pemulihan Dilanjutkan
Patroli Gabungan Cegah Tawuran di Matraman, Dua Remaja Diamankan Bawa Sajam