KPK membuka peluang untuk memanggil anggota DPR Atalia Praratya. Ini terkait kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank BUMD. Peluang itu muncul setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakannya langsung kepada awak media pada Selasa lalu.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT (Atalia)," ujar Budi.
Memang, Atalia adalah istri Ridwan Kamil. Hubungan mereka saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Namun begitu, soal waktu pemanggilannya masih belum jelas. Budi menegaskan bahwa semua masih bergantung pada perkembangan penyidikan. Tim penyidik masih bekerja menggali fakta.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa," katanya.
Menurutnya, penyidik akan mendalami seluruh proses, mulai dari awal pengkondisian pengadaan barang dan jasa. Tak cuma itu, mereka juga akan menelusuri pengelolaan dana nonbujeter di Corsec BJB.
"Manajemennya seperti apa, kemudian diperuntukkan untuk siapa dan apa saja itu juga menjadi fokus penyidik untuk didalami secara menyeluruh," tambah Budi.
Artikel Terkait
43 Titik Jalan Berlubang di Flyover Ciputat Picu Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Segera
IIMS 2026 Bertransformasi Jadi Destinasi Wisata Edukatif Ramah Lingkungan
Menteri ATR/BPN: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Belum Cukup, Perlu Tindak Pidana
BCA Digital Luncurkan Fitur BluSpending untuk Bantu Anak Muda Atur Keuangan