Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba yang cukup rumit. Kali ini, tersangka utamanya bernama Supriadi, atau yang biasa dipanggil Adi T. Menariknya, pria ini diduga kuat menjadi otak di balik dua sindikat terpisah yang baru-baru ini digulung polisi satu di Banyuasin, Sumatera Selatan, dan satunya lagi di Riau.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, punya dugaan kuat. Menurutnya, Supriadi ini mengendalikan aliran narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Modusnya? Menyusupkan barang haram itu lewat celah-celah perbatasan di Riau.
“Wilayah Sumatera itu jalur strategis, sekaligus rawan,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
“Tingginya mobilitas di jalur lintas Sumatera sering dimanfaatkan sindikat terorganisir. Mereka kirim narkoba dalam jumlah gila-gilaan lewat darat, pakai sistem kurir berlapis supaya aman,” tambahnya.
Dia melanjutkan, penyelidikan mendalam dari Subdit IV Dittipidnarkoba, digabung dengan informasi intelijen dan laporan masyarakat, akhirnya mengerucut. Teridentifikasilah pola pengiriman berulang dari Malaysia, dengan Riau sebagai titik transit sebelum barang-barang itu diteruskan ke Sumatera Selatan. “Ini punya potensi dampak serius, baik untuk keamanan maupun kesehatan masyarakat,” tegas Eko.
Berangkat dari temuan itulah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury turun tangan. Mereka lakukan penyelidikan dan penindakan terpadu, yang hasilnya cukup signifikan: beberapa kasus berhasil diungkap untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas wilayah ini.
Nah, kembali ke Supriadi. Dari penelusuran polisi, dia terlibat dalam dua jaringan itu. Sindikat pertama di Banyuasin dikomandani Nando Saputra alias Bopak. Yang kedua, di Riau, dikendalikan dari dalam lapas oleh seorang narapidana Lapas Dumai, Heri Wahyu. Cukup nekat, bukan?
Dalam penggerebekan terhadap kelompok Nando, polisi meringkus empat tersangka. Selain Nando sendiri, ada Abiyu Bima Ayatullah, Andi Yuni Yansyah, dan Ade Kurniawan. Hasil sitaannya tidak main-main: 30 kilogram sabu diamankan dari tangan mereka.
Sementara itu, operasi terpisah berhasil menjerat tiga tersangka dari lingkaran Heri Wahyu. Mereka adalah Heri sendiri, Piki Ramadani (27), dan Gilang Ramadhan (20). Bukti yang disita beragam: ada 14 bungkus diduga sabu tersembunyi dalam jerigen biru, plus mobil, motor, uang tunai, dan beberapa ponsel.
Eko menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar angka. Ia berhasil memutus mata rantai peredaran lintas provinsi, mencegah peredaran skala besar, dan yang paling penting menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari cengkeraman bahaya narkoba. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi, meski perang melawan narkotika jelas belum usai.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Modus Baru Peredaran Gas Whip Pink Lewat Transaksi Fiktif
Pemuda Karawang Tewas Dibacok Saat Cegah Tawuran, Satu Tersangka Ditahan
Penertiban PKL di Makassar Sisakan Ketimpangan, Pedagang Tuntut Keadilan
Banjir Parah Landa Prancis Barat, Satu Orang Hilang dan Ratusan Rumah Terendam