MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam peredaran gas dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Whip Pink, yang disalahgunakan sebagai zat psikoaktif. Kasus ini mencuat setelah gas yang sempat dijual terbuka di media sosial itu kini beredar dengan modus transaksi fiktif antar perusahaan untuk menghindari pengawasan. Polisi menyoroti maraknya penyalahgunaan zat ini, termasuk promosinya di festival musik besar dan tren di kalangan selebritas digital, sambil mendesak payung hukum yang lebih kuat untuk penindakan.
Modus Baru: Transaksi Fiktif Antar Perusahaan
Setelah penjualan terbuka melalui media sosial ditutup oleh otoritas siber, para pengedar Whip Pink disebut telah mengubah pola operasi mereka secara signifikan. Mereka kini menggunakan modus transaksi business to business (B2B) yang bersifat fiktif untuk mengelabui regulasi.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan mekanisme baru ini. "Setiap pembeli yang menghubungi call center-nya. Dia akan memberikan sebuah formulir yang berisi nama, tempat, kemudian badan usaha, dan sebagainya," ungkapnya.
Memanfaatkan Celah Regulasi BPOM
Perubahan modus ini bukan tanpa alasan. Penggunaan formulir badan usaha sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penjualan eceran gas propelan untuk whip cream.
Zulkarnain memaparkan celah hukum yang dimanfaatkan. "Tetapi kalau ini tidak lagi diatur oleh Balai POM. Artinya, dia tidak perlu izin edar karena sifatnya business to business. (Jadi seolah-olah) dijual banyak untuk rumah makan, disemprot kecil-kecil sebagai topping. Nah, ini menjadi kendala kita," tuturnya.
Dengan skema B2B, gas N2O seolah-olah diperdagangkan sebagai bahan baku industri skala besar, sehingga terlepas dari aturan peredaran produk eceran.
Penyebaran yang Masif dan Tren Keliru
Peredaran Whip Pink, dengan harga paket sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta, disebut telah marak sejak beberapa tahun terakhir. Zulkarnain memberikan contoh nyata bagaimana zat ini bahkan pernah dijadikan alat promosi di festival musik ternama.
"Bahkan menjadi menambah promo di dalam DWP yang dilaksanakan di Bali tahun lalu," ujar Zulkarnain. Ia melanjutkan detail promosi tersebut, "Kalau beli 5 tabung, dapat free 1 tabung. Sampai sebegitunya lah kondisi sebaran penggunaan Whip Pink ini."
Tidak hanya di dunia hiburan, tren penyalahgunaan juga merambah ke kalangan konten kreator. "Jadi ada sekarang ini tren para YouTuber menggunakan whip pink. Bahkan mereka main padel bawa whip pink, jadi lifestyle," katanya.
Masifnya penggunaan ini, menurut analisis polisi, didorong oleh narasi menyesatkan dari pengedar yang mengklaim gas N2O aman karena digunakan di dunia medis. Padahal, penggunaan medis memiliki prosedur ketat dengan pencampuran oksigen dan pengawasan, berbeda sama sekali dengan penyalahgunaan untuk tujuan rekreasional.
Rekomendasi Penegakan Hukum ke Depan
Di tengah maraknya peredaran, upaya penindakan hukum masih menemui kendala serius karena belum adanya payung hukum yang spesifik dan kuat. Menyikapi hal ini, Polri memberikan dua rekomendasi strategis.
Untuk jangka pendek, polisi mendorong BPOM agar memasukkan N2O ke dalam Farmakope Indonesia Edisi VI sebagai sediaan farmasi, mengikuti standar sejumlah negara. "Kalau sudah (masuk) dalam Buku Farmakope, kami bisa melakukan penindakan dengan Undang-Undang Kesehatan," jelas Zulkarnain.
Rekomendasi jangka panjang yang lebih komprehensif adalah dengan meningkatkan status pengawasan N2O. "Saran kami, ini ditingkatkan ke lampiran Undang-Undang Narkotika. Sehingga pengawasan, penggunaan, dan penindakannya bisa dilakukan secara bersama-sama," pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum dan memberikan dasar yang tegas bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.
Artikel Terkait
Analis: Peluang Duet Prabowo-Sjafrie di Pilpres 2029 Dinilai Minim
28 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae untuk Direktur Jak TV di Sidang Tipikor
Media Group Network Apresiasi 37 Jurnalis di Hari Jurnalis ke-6
Xbox Game Pass Tambah Dua RPG Berat, The Witcher 3 dan Kingdom Come 2