Pemuda Karawang Tewas Dibacok Saat Cegah Tawuran, Satu Tersangka Ditahan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 22:45 WIB
Pemuda Karawang Tewas Dibacok Saat Cegah Tawuran, Satu Tersangka Ditahan

MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berusia 25 tahun di Karawang, Jawa Barat, tewas setelah dibacok celurit saat mencoba meredam aksi sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Polisi telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan barang bukti senjata tajam dalam pengungkapan kasus yang terjadi dini hari itu.

Kronologi Awal Keributan

Peristiwa tragis ini berawal pada Sabtu (14 Februari 2026) dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.10 WIB, di kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Dawuan Tengah, Cikampek. Saat itu, Idris, korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas, menegur sekelompok remaja berjumlah sekitar 30 orang yang diduga akan berkelahi. Teguran itu justru memicu cekcok dengan salah seorang dari mereka.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menjelaskan, ketegangan berawal dari pertengkaran mulut antara korban dengan seorang remaja bernama Entis Sutisna alias Botis. Situasi yang sudah memanas itu kemudian berubah menjadi kekerasan fisik.

Eskalasi Kekerasan yang Berakhir Maut

Dari sekadar adu mulut, insiden ini dengan cepat berubah menjadi tragedi. Idris disebutkan sempat memukul Botis satu kali. Namun, alih-alih mereda, tindakan itu justru memantik reaksi brutal dari rekan Botis yang lain.

Raden Bram Rangga Kusumah, yang melihat kejadian tersebut, langsung turun tangan dengan cara yang paling mengerikan. Ia mengambil celurit dan menyabetkannya ke arah Idris.

"Sabetan celurit tersebut mengenai tangan kanan korban di bagian siku hingga mengakibatkan luka bacok yang sangat parah," ujar Nazal Fawwaz, menggambarkan kekejaman kejadian itu.

Luka bacok yang diterima korban ternyata sangat fatal. Idris tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar