Butet juga menyoroti perubahan aturan usia pencalonan yang dinilainya sangat personal. Ia menambahkan, "Nah, lalu merekayasa Mahkamah Konstitusi semata-mata untuk memberangkatkan anaknya jadi calon wakil presiden. Emang aturan itu dirubah untuk anak umur 36 tahun yang lainnya? Enggak, itu hanya untuk anak Jokowi."
Di akhir pernyataannya, Butet menyampaikan pandangan keras tentang dampak dari pola semacam ini. "Betapa jahatnya seorang ayah membunuh masa depan anak-anaknya. Membunuh elan dan etos kegigihan seorang anak yang sedang berjuang membangun eksistensi dirinya. Jahat."
Sumber artikel asli: portal-islam.id
Artikel Terkait
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk yang Berhenti di Jalan Wates-Purworejo
Pemerintah Pastikan Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Masih Aman
Saksi Ungkap Harga Chromebook di Bawah Pasar, Kerugian Negara Dipertanyakan
IAEA: Iran Belum Miliki Program Senjata Nuklir, Namun Pengayaan Uranium Capai Level Mengkhawatirkan