Butet juga menyoroti perubahan aturan usia pencalonan yang dinilainya sangat personal. Ia menambahkan, "Nah, lalu merekayasa Mahkamah Konstitusi semata-mata untuk memberangkatkan anaknya jadi calon wakil presiden. Emang aturan itu dirubah untuk anak umur 36 tahun yang lainnya? Enggak, itu hanya untuk anak Jokowi."
Di akhir pernyataannya, Butet menyampaikan pandangan keras tentang dampak dari pola semacam ini. "Betapa jahatnya seorang ayah membunuh masa depan anak-anaknya. Membunuh elan dan etos kegigihan seorang anak yang sedang berjuang membangun eksistensi dirinya. Jahat."
Sumber artikel asli: portal-islam.id
Artikel Terkait
Menjaga Jiwa Bangsa: Tantangan Kebangsaan Indonesia di Tengah Arus Zaman
Kubah Masjid: Jejak Akulturasi Islam dan Kearifan Lokal Nusantara
Siap Sambut Imlek 2026, Ini Ucapan Bahasa Inggris yang Tak Biasa untuk Tahun Kuda Api
Isra Mikraj: Cermin Ujian Iman dalam Perjalanan Hidup Manusia