Butet juga menyoroti perubahan aturan usia pencalonan yang dinilainya sangat personal. Ia menambahkan, "Nah, lalu merekayasa Mahkamah Konstitusi semata-mata untuk memberangkatkan anaknya jadi calon wakil presiden. Emang aturan itu dirubah untuk anak umur 36 tahun yang lainnya? Enggak, itu hanya untuk anak Jokowi."
Di akhir pernyataannya, Butet menyampaikan pandangan keras tentang dampak dari pola semacam ini. "Betapa jahatnya seorang ayah membunuh masa depan anak-anaknya. Membunuh elan dan etos kegigihan seorang anak yang sedang berjuang membangun eksistensi dirinya. Jahat."
Sumber artikel asli: portal-islam.id
Artikel Terkait
Cak Imin Soroti Alat Praktik SMK yang Jauh dari Standar Industri
Prabowo dan Luhut Bahas Ekonomi Global hingga Potensi Hortikultura di Istana
Bencana di Sumatera, Seleksi Petugas Haji untuk Tiga Provinsi Ditunda
Cak Imin Minta SMK Deteksi Bakat Siswa Sejak Dini untuk Siap Bersaing Global