Geger! Nikmatin Rp1,7 Miliar, Eks Ketua Relawan Jokowi Ini Malah Divonis Bebas

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Geger! Nikmatin Rp1,7 Miliar, Eks Ketua Relawan Jokowi Ini Malah Divonis Bebas

Ironisnya, meski sedang menjalani hukuman kasus korupsi triliunan, Windu masih bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus pencucian uang ini. Hal ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin seorang terpidana kasus korupsi besar bisa bebas dari jerat pencucian uang?

Kasus Windu Aji Sutanto ini mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Indonesia. Putusan bebas ini mengundang tanya besar: apakah hukum di Indonesia masih tegas terhadap koruptor, atau justru memberikan ruang bagi mereka untuk memanfaatkan celah-celah hukum?

Sumber Artikel Asli: https://www.liputan6.com/news/read/5942213/viral-putusan-bebas-eks-relawan-jokowi-windu-aji-sutanto-padahal-telah-terbukti-nikmati-hasil-pencucian-uang-rp17-m


Halaman:

Komentar