Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan akhirnya dibenarkan oleh pihak berwenang. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan yang Dijaga Ketat
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Purbaya Bongkar Semua: Tanggung Jawab Saya ke Indonesia, Bukan untuk Mereka!
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap! Ternyata Ini Identitas yang Tertukar
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Roy Suryo Bongkar Dokumen Mengejutkan Soal Riwayat Pendidikan Gibran di Kemendikbud!