Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan akhirnya dibenarkan oleh pihak berwenang. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan yang Dijaga Ketat
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Arsenal Pecah Kebuntuan di Akhir Laga, Kalahkan Everton 2-0
JK Prihatin dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Chelsea Takluk 1-0 dari Newcastle di Stamford Bridge
Barbershop Tema Peaky Blinders Hadir di Luar Stadion Atletico Madrid untuk Promosi Film