Lebih lanjut, Fian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi barang bukti yang cukup untuk memastikan apakah pelaku yang ditangkap adalah Bjorka yang dikenal pada tahun 2022 atau 2020. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber umumnya berusaha menyamarkan identitas mereka untuk menghindari deteksi.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026