Lebih lanjut, Fian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi barang bukti yang cukup untuk memastikan apakah pelaku yang ditangkap adalah Bjorka yang dikenal pada tahun 2022 atau 2020. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber umumnya berusaha menyamarkan identitas mereka untuk menghindari deteksi.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian.
Artikel Terkait
Prabowo Jadi Presiden? Ini Visi Rahasia yang Bikin Dunia Terpana!
Anak Riza Chalid Pakai Rp 176 Miliar Duit Korupsi Pertamina Demi Hobi Golf, Ini Modusnya!
Mengapa Menkeu Purbaya Anggap Pembentukan BPN Masih Bisa Ditunda?
Atalia Praratya Didesak Mundur, Forum Santri Ramai-ramai Beri Ultimatum!