Lebih lanjut, Fian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi barang bukti yang cukup untuk memastikan apakah pelaku yang ditangkap adalah Bjorka yang dikenal pada tahun 2022 atau 2020. Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan siber umumnya berusaha menyamarkan identitas mereka untuk menghindari deteksi.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," pungkas Fian.
Artikel Terkait
Pasca Banjir Bandang, Pidie Jaya Dihantui Krisis Kesehatan dan Kelumpuhan Rumah Sakit
Bobby Nasution dan Raja Juli Antoni Didesak Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumut
Permintaan Maaf BNPB Hanya untuk Bupati, Korban Banjir Bandang Tapsel Masih Menunggu
Rehabilitasi Prabowo Bebaskan Ira Puspadewi dari Cekal dan Tahanan KPK