Hilda kerap meminta izin kepada suaminya dengan dalih menghadiri kegiatan Persit atau belanja kebutuhan rumah. Namun, waktu tersebut justru digunakannya untuk bertemu Pratu Risal di lokasi yang telah disepakati, termasuk sebuah hotel di kawasan Baruga, Kendari.
Pertemuan di Hotel dan Penggunaan Kendaraan Dinas
Penyelidikan mengungkap hubungan terlarung ini telah berlangsung sejak Juli hingga September 2025. "Hubungan layaknya suami istri diduga terjadi lebih dari satu kali dan hampir setiap akhir pekan," ungkap sumber internal TNI. Lebih lanjut, Pratu Risal diduga kerap memanfaatkan waktu libur dinas untuk pertemuan tersebut dan beberapa kali menggunakan kendaraan dinas tanpa izin.
Tindak Lanjut Penyelidikan Denpom Kendari
Menanggapi laporan ini, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan batalyon, melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi pertemuan, dan menyita perangkat elektronik milik keduanya untuk pemeriksaan forensik digital. Tujuannya adalah memastikan keabsahan bukti dan mengungkap seluruh rangkaian pelanggaran yang diduga dilakukan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Sumatera: Jejak Kelalaian di Balik Bencana
Ketua PN Jakpus Divonis Bersalah, Hakim Sebut Makelar Kasus dalam Suap CPO
Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO
Ojol di Bogor Minta Pengawalan Polisi, Ini yang Terjadi di Jalan Gelap Sepi