MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:50 WIB
MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!

Permintaan Pemohon kepada MK

Pemohon meminta MK untuk:

  • Menafsirkan bahwa skripsi dan ijazah pejabat, mantan pejabat negara, ASN, dan pegawai BUMN bukan termasuk informasi yang dikecualikan.
  • Menetapkan bahwa dokumen tersebut dapat diminta oleh publik untuk diverifikasi keabsahannya, baik melalui instansi berwenang maupun proses pengadilan, demi kepastian hukum.

Tanggapan Hakim Konstitusi

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyarankan Pemohon untuk lebih berhati-hati dalam perumusan permohonan dan menyesuaikan dengan yurisprudensi MK. Sementara itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani menasihati Pemohon untuk mempelajari Peraturan MK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Beracara serta putusan-putusan MK sebelumnya yang relevan.

Sumber: https://www.jawapos.com/politik/016695406/status-ijazah-jokowi-dan-gibran-buat-gaduh-publik-mk-diminta-tak-kecualikan-informasi-ijazah-pejabat-dan-mantan-pejabat-negara


Halaman:

Komentar