Lebih lanjut, ia memaparkan risiko besar dari kenaikan harga, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. "Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," tambahnya. Kondisi ini berpotensi memperkuat pasar rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara.
Dukungan bagi Industri dan Rencana Pemerintah Ke Depan
Keputusan untuk menstabilkan tarif ini diambil setelah Purbaya mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha menilai bahwa stabilitas tarif sangat membantu ketahanan industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Meski cukai tidak naik, pemerintah memastikan tetap memiliki strategi lain untuk melindungi penerimaan negara tanpa mengorbankan dunia usaha dan lapangan kerja. "Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja," pungkas Menkeu Purbaya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/13/683029/purbaya-pastikan-tak-akan-naikkan-harga-rokok-pada-2026-
Artikel Terkait
Arsenal Pecah Kebuntuan di Akhir Laga, Kalahkan Everton 2-0
JK Prihatin dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Chelsea Takluk 1-0 dari Newcastle di Stamford Bridge
Barbershop Tema Peaky Blinders Hadir di Luar Stadion Atletico Madrid untuk Promosi Film