Kapolresta Sleman Didemosi Usai Sidang Disiplin Internal

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:00 WIB
Kapolresta Sleman Didemosi Usai Sidang Disiplin Internal

Yogyakarta – Kapolresta Sleman, Edy Setyanto Erning Wibowo, akhirnya mendapat sanksi. Polda DIY memutuskan untuk mendemosinya, lewat sidang disiplin internal yang telah digelar.

Kabid Humas Polda DIY, Ihsan, mengonfirmasi hal ini. Putusan sidang, katanya, tidak main-main: ada teguran tertulis, lalu mutasi yang jelas-jelas bermakna penurunan jabatan.

“Demosinya berupa pencopotan dari jabatan,”

ujar Ihsan dalam rilis tertulisnya, Sabtu (28/2/2026).

Latar belakangnya? Sidang ini digelar menyusul temuan audit Itwasda Polda DIY. Mereka mengusut penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Hogi Minaya kasus yang sempat heboh dan menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Menurut Ihsan, audit menemukan titik masalah. Ada pelanggaran karena pengawasan terhadap proses penyidikan di Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman ternyata tidak berjalan. Penyidikan itu sendiri akhirnya viral dan bikin gaduh.

“Ditemukan adanya pelanggaran terkait tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus laka lantas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman sehingga viral dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat,”

jelasnya lebih lanjut.

Nah, perlu dicatat. Polda DIY menegaskan bahwa proses yang dijalani Edy murni sidang disiplin. Bukan sidang kode etik, apalagi proses pidana. Pemeriksaan lebih menyentuh aspek manajerial dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan dalam mengawasi anak buah.

Di sisi lain, Ihsan menekankan prinsip dasar di tubuh kepolisian: setiap pejabat punya tanggung jawab pengawasan melekat. Kalau ada kelemahan di fungsi itu, ya mekanisme internal akan bergerak. Tujuannya objektif dan proporsional.

Penyampaian hasil sidang ini, bagi Polda DIY, adalah bentuk transparansi. Sekaligus komitmen mereka untuk memperbaiki sistem pengawasan internal. Agar ke depan, penanganan setiap perkara bisa lebih profesional dan tepat sesuai hukum.

Kilas Balik Kasus Hogi Minaya

Ceritanya berawal dari sebuah kejadian penjambretan. Arsita Minaya (39), istri Hogi, yang sedang naik motor, menjadi korbannya. Hogi yang melihat kejadian itu dari dalam mobil langsung memburu pelaku yang kabur dengan motor juga.

Dalam pengejaran itu, motor yang ditumpangi kedua pelaku jatuh. Kecelakaan itu fatal. Kedua pelaku tewas di tempat kejadian.

Meski tak terlibat kekerasan langsung, Hogi kemudian harus berhadapan dengan proses hukum atas rangkaian peristiwa itu. Kasus ini pun melebar dan jadi perbincangan hangat.

Pemicu viralnya adalah unggahan istri Hogi di akun X @merapi_uncover. Dia membagikan kronologi lengkap, mulai dari penjambretan, pengejaran, sampai status hukum suaminya. Unggahan itu langsung diserbu netizen, memicu berbagai reaksi dan debat publik yang tak kunjung reda.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar