Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah dampak negatif lainnya.
Komitmen Menkeu untuk Harga Rokok yang Stabil
Di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025, Purbaya menegaskan komitmennya. "Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja," ujarnya. Pernyataan ini memperkuat keputusannya untuk tidak menaikkan tarif cukai di tahun depan.
Peringatan Keras Soal Kenaikan Harga Rokok Ilegal
Menkeu juga memberikan peringatan tegas jika harga rokok dinaikkan secara sepihak. Ia menilai langkah itu bertentangan dengan kebijakannya dan sama saja dengan menipu masyarakat. "Harusnya sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang (bohong), (cukai) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Solidaritas Global untuk Sumatera: Bantuan Diplomat Dunia Tiba di Halim
Dari Cibubur ke Senopati: Kisah Arul dan Pintu Harapan Bernama Magang Nasional
Gus Faris Buka Suara: Konflik di Tubuh PBNU Bukan Soal Yahudi, Tapi Perebutan Tambang
Jalan Tol Kapalbetung Dinyatakan Layak untuk Arus Mudik Nataru