Forum Lingkungan Bahas Solusi Teknis Kurangi Uap Beracun di SPBU

- Minggu, 15 Maret 2026 | 04:00 WIB
Forum Lingkungan Bahas Solusi Teknis Kurangi Uap Beracun di SPBU

Sabtu (14/3) lalu, di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, ruang diskusi dipenuhi oleh mereka yang peduli dengan satu isu yang sering kita anggap remeh: uap di SPBU. Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup menggelar forum publik yang mengangkat pertanyaan kritis, "Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin, Bagaimana Solusinya?"

Persoalannya nyata. Emisi uap bahan bakar di stasiun pengisian bukan cuma bau yang mengganggu. Lebih dari itu, ia berpotensi menggerogoti kesehatan manusia dan merusak lingkungan di sekitarnya.

Chandra, selaku Ketua AJV, membuka pembicaraan. Menurutnya, ini adalah diskusi ketiga yang mereka selenggarakan khusus membahas soal uap bahan bakar ini. Harapannya jelas: forum ini bisa melahirkan solusi konkret. "Supaya masyarakat nggak lagi was-was setiap kali harus ke SPBU," ujarnya.

"Ini sudah dua kali kami lakukan sebelumnya, dan semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU," kata Chandra.

Tak hanya untuk masyarakat, hasil diskusi ini juga diharapkan bisa menjadi masukan berharga bagi pemerintah. Tujuannya, agar lahir kebijakan yang benar-benar melindungi warga dari paparan senyawa berbahaya itu.

Lalu, adakah solusi teknis di lapangan? Brigitta Manohara menjawabnya. Ia menjelaskan, sebenarnya teknologi untuk menangkap uap bensin yang terlepas ke udara itu sudah ada. Uap itu bisa dikondensasikan, diolah kembali menjadi bahan bakar. Nilainya fantastis.

"Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp 3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, maka selain mengurangi pencemaran juga bisa mengembalikan nilai ekonominya," papar Brigitta.

Teknologi yang dimaksud adalah Vapor Recovery System (VRS). Ahli pemasangannya, Baidi, menerangkan cara kerjanya. Alat ini menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bensin. Uap itu kemudian disuling dan didinginkan hingga kembali jadi BBM cair. Prosesnya butuh waktu sekitar setengah jam sampai satu jam.

"Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC," jelas Baidi.

Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar karena penguapan biasanya cuma 0,12–0,2 persen, atau sekitar 12 liter. Tapi dengan VRS, sebagian besar bisa diselamatkan. Saat ini, sekitar 20 SPBU di Jabodetabek sudah memasang alat setinggi dua meter dan sepanjang 180 sentimeter ini. Masa pakainya bisa lima sampai sepuluh tahun, asal dirawat baik.

Namun begitu, ada beberapa catatan. Pertama, harganya masih mahal, sekitar Rp 600 juta per unit karena diimpor dari Korea Selatan. Kedua, efektivitasnya bergantung pada kondisi tangki SPBU. "Kalau ada kebocoran di main hole, mesin nggak bisa kerja optimal," ucap Baidi.

Masyarakat sebenarnya bisa merasakan langsung dampak uap ini. Bau bensin yang menyengat di SPBU itu pertanda. Pada beberapa orang, baunya bisa memicu pusing dan mual.

Merespon hal ini, Dr. Angga Wira dari Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian ESDM, mengakui relevansi isunya. Ini menyangkut kesehatan publik dan standar infrastruktur.

"Beberapa komponen VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang merupakan neurotoksin," tegas Dr. Angga.

Pemerintah, katanya, terbuka untuk mendiskusikan teknologi pengendalian uap ini lebih lanjut. Kementerian ESDM bersedia memfasilitasi pertemuan dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk mengkaji apakah VRS bisa masuk dalam standar perizinan SPBU.

Tapi, ada tantangan ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Margin usaha pengelola SPBU semakin tipis. Investasi Rp 600 juta untuk satu unit VRS itu setara dengan 10 persen dari total investasi SPBU angka yang tidak kecil. Karena itu, ke depannya pemerintah mendorong kemungkinan produksi alat serupa dalam negeri agar harganya lebih terjangkau.

Diskusi ini, pada akhirnya, diharapkan jadi titik awal. Awal menuju SPBU yang lebih hijau, lebih ramah lingkungan. Dan yang paling penting, melindungi pekerja yang menghabiskan waktu berjam-jam di sana, serta masyarakat yang sekadar singgah untuk mengisi bensin.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar