Oleh karena itu, BUMN harus menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat untuk kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi dan bisnis pejabatnya.
Dengan tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik, BUMN diharapkan dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi dan mandiri secara finansial.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran penegak hukum dalam masa transisi ini. KPK diharapkan dapat terlibat aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Gas di KM Citra Anugrah Tewaskan Dua Awak di Pelabuhan Selayar
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tidak Ada Korban Jiwa
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Hak Keuangan Pejabat Negara
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang