Oleh karena itu, BUMN harus menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat untuk kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi dan bisnis pejabatnya.
Dengan tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik, BUMN diharapkan dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi dan mandiri secara finansial.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran penegak hukum dalam masa transisi ini. KPK diharapkan dapat terlibat aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Blusukan ke Titik Terparah Banjir Sumatra
Doa Semut dan Renungan tentang Kerusakan Alam: Ketika Makhluk Lain Mengadu pada Sang Pencipta
Surabaya Serukan Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya di Hari AIDS Sedunia
Sutoyo Abadi Ramalkan Puncak Aksi Rakyat untuk Jokowi dan Luhut