Puncaknya terjadi pada Agustus 2023, ketika korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski awalnya menolak, Sisilia akhirnya menyetujui.
Setelah VCS terjadi, ancaman pun dimulai. Melalui pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali dengan ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kronologi Penangkapan dan Aliran Dana
Korban yang ketakutan rahasianya terbongkar pada istri, akhirnya melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Ia mengaku telah diancam penyebaran rekaman video call seks via Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirim uang.
Terhitung sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025, korban terus menerus melakukan transfer uang kepada pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul. Total dana yang berhasil dikuras mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam aksinya, Sisilia berperan sebagai penyedia rekening dan pengatur aliran dana. Uang hasil pemerasan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, sementara Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Terkait Kasus Pemerasan
Warga dan Petugas Bersihkan Kanal Penuh Sampah di Makassar untuk Antisipasi Banjir
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar