Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, Ini Kronologinya
Sebuah kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Korban, seorang pengusaha sawit beristri dari Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.
Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), akhirnya ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Modus Operandi Pemerasan Video Call Seks
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, memaparkan kronologi kejadian. Modusnya dimulai ketika Sisilia diam-diam mengambil screenshot dari momen video call seks yang dilakukan dengan korban.
"Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," jelas Kombes Ade.
Awal Mula Perkenalan dan Ancaman Beruntun
Hubungan korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Keduanya lalu intens berkomunikasi melalui media sosial.
Artikel Terkait
Amukan Irma Suryani Usai Ibu Hamil di Papua Tewas Ditolak 4 RS
Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Boleh Ada Republik di Dalam Republik di Morowali
Surat Hati Muhamad Kerry di Tengah Badan Kasus Korupsi Pertamina
Gerbang Tol Karawang Barat Dibersihkan, 171 Bangunan Liar Diruntuhkan