Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, Ini Kronologinya
Sebuah kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Korban, seorang pengusaha sawit beristri dari Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.
Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), akhirnya ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, memaparkan kronologi kejadian. Modusnya dimulai ketika Sisilia diam-diam mengambil screenshot dari momen video call seks yang dilakukan dengan korban.
"Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," jelas Kombes Ade.
Hubungan korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Keduanya lalu intens berkomunikasi melalui media sosial.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2023, ketika korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski awalnya menolak, Sisilia akhirnya menyetujui.
Artikel Terkait
Diduga, Vendor Proyek Chromebook Kembalikan Uang ke Kejagung? Ini Faktanya!
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon