Pelaku mengajak korban ke kediamannya di Purwakarta. Di lokasi inilah tragedi pembunuhan terjadi. Heryanto dengan keji mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
5. Pemerkosaan Terhadap Jasad Korban
Fakta paling mengerikan dalam kasus ini adalah tindakan pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap jasad Dina setelah yakin korban telah meninggal dunia. Tindakan biadab ini menunjukkan tingkat kebrutalan pelaku yang sangat tinggi.
6. Perampasan Harta dan Pembuangan Jasad
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan telepon genggam. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, Heryanto membuang jasad Dina ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.
7. Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Heryanto berhasil ditangkap polisi sehari setelah jasad Dina ditemukan. Meski awalnya dijerat dengan pasal penganiayaan berat, kompleksitas kasus ini menunjukkan kejahatan yang lebih serius. Dengan unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kisah tragis Dina Oktaviani menjadi pengingat kelam bahwa bahaya terkadang datang dari orang terdekat yang paling kita percayai.
Artikel Terkait
Kemenkum Kalbar Perkuat Perencanaan Anggaran Lewat RPATA
Nusron Wahid Soroti Ketimpangan Lahan: Korporasi Kuasai 48 Persen HGU dan HGB
Ranperda Koperasi dan UMKM Sintang Disempurnakan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
MPD Kubu Raya Perketat Pengawasan, Bahas Temuan dan Penahanan Notaris