Desakan Roy Suryo untuk Eksekusi Silfester
Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika, Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy secara resmi menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.
Klaim Damai dari Silfester Matutina
Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri telah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres itu kini telah baik-baik saja.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Turun Langsung, Janjikan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Gus Yahya Bantah Sahnya Rapat Pleno yang Tunjuk Pj Ketum PBNU
Penerima Nobel Perdamaian Absen di Oslo, Putri yang Menerima Medali
Dari Blandin Kakayo ke Mabes Polri: Perjuangan Vincen Kwipalo untuk Tanah Leluhur