Komenta seperti, "Kelihatan banget Dina ketakutan, semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya," mendominasi, mencerminkan tuntutan publik agar pelaku diberi hukuman maksimal.
Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Senin (7/10/2025). Investigasi polisi kemudian mengungkap kasus keji berupa pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Pelaku, yang juga merupakan pegawai di minimarket tempat Dina bekerja, berhasil diamankan polisi sehari setelah penemuan jasad. Saat ini, proses hukum kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang dan akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta sesuai dengan lokasi terjadinya kejahatan.
Sumber: inilahkoran.id
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM