Komenta seperti, "Kelihatan banget Dina ketakutan, semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya," mendominasi, mencerminkan tuntutan publik agar pelaku diberi hukuman maksimal.
Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Senin (7/10/2025). Investigasi polisi kemudian mengungkap kasus keji berupa pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Pelaku, yang juga merupakan pegawai di minimarket tempat Dina bekerja, berhasil diamankan polisi sehari setelah penemuan jasad. Saat ini, proses hukum kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang dan akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta sesuai dengan lokasi terjadinya kejahatan.
Sumber: inilahkoran.id
Artikel Terkait
Atlético Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Tekuk Barcelona
Muadzin di Pasuruan Jadi Korban Pencurian Motor Saat Hendak Azan Subuh
Al-Ittihad Lolos ke Babak Berikutnya Liga Champions AFC Berkat Penalti Fabinho di Menit Akhir
Liverpool Hadapi PSG di Anfield dengan Tekanan Agregat 0-2 dan Absennya Alisson