Komenta seperti, "Kelihatan banget Dina ketakutan, semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya," mendominasi, mencerminkan tuntutan publik agar pelaku diberi hukuman maksimal.
Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Senin (7/10/2025). Investigasi polisi kemudian mengungkap kasus keji berupa pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Pelaku, yang juga merupakan pegawai di minimarket tempat Dina bekerja, berhasil diamankan polisi sehari setelah penemuan jasad. Saat ini, proses hukum kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang dan akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta sesuai dengan lokasi terjadinya kejahatan.
Sumber: inilahkoran.id
Artikel Terkait
Pabrik Rp 60 Miliar hingga Robot Disinfektan Jadi Andalan Lelang Barang Koruptor
Pucuk Pimpinan PBNU Berganti, Gus Yahya Resmi Dicopot
Hebar Hoaks Begal di Nanga Kiungkang, Polres Sekadau: Faktanya Nihil!
Rehabilitasi Ira Puspadewi: Kado Keadilan di Tengah Panggung Geng Politik