Komenta seperti, "Kelihatan banget Dina ketakutan, semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya," mendominasi, mencerminkan tuntutan publik agar pelaku diberi hukuman maksimal.
Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Senin (7/10/2025). Investigasi polisi kemudian mengungkap kasus keji berupa pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Pelaku, yang juga merupakan pegawai di minimarket tempat Dina bekerja, berhasil diamankan polisi sehari setelah penemuan jasad. Saat ini, proses hukum kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang dan akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta sesuai dengan lokasi terjadinya kejahatan.
Sumber: inilahkoran.id
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba