Kasus pembunuhan Dina Oktaviani, karyawati minimarket berusia 20 tahun, kembali mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan hasil rampasan dari korbannya hanya seharga Rp 4 juta. Motif utama kejahatan ini adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Dalam video pengakuan yang beredar Kamis (9/10/2025), Heryanto dengan detail menjelaskan barang-barang berharga milik korban yang dirampasnya setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujar pelaku.
Perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku seharga Rp 4 juta. Namun, Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," katanya.
Selain perhiasan, pelaku juga mengambil sepeda motor milik Dina Oktaviani. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," tegas Heryanto.
Artikel Terkait
Modus Baru di Pintu Tol: Helm Dilempar, Pengendara Mobil Jadi Sasaran Pemerasan
Dapur, Masakan, dan Kenangan Ibu: Dua Cerpen yang Menyimpan Memori Kolektif
Relawan Bogor Bangun Hunian Darurat dan Bawa Harapan ke Aceh Tamiang
Longsor di Kudus Seret Dua Kendaraan ke Jurang