Kasus pembunuhan Dina Oktaviani, karyawati minimarket berusia 20 tahun, kembali mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan hasil rampasan dari korbannya hanya seharga Rp 4 juta. Motif utama kejahatan ini adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Dalam video pengakuan yang beredar Kamis (9/10/2025), Heryanto dengan detail menjelaskan barang-barang berharga milik korban yang dirampasnya setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujar pelaku.
Perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku seharga Rp 4 juta. Namun, Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," katanya.
Selain perhiasan, pelaku juga mengambil sepeda motor milik Dina Oktaviani. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," tegas Heryanto.
Artikel Terkait
MUI Usul Pajak Rumah Tinggal dan Sembako Dihapus, Ini Alasannya
Perjalanan 36 Tahun Guru Ida: Gaji Rp 750 Ribu dan Setia Menembus Macet Surabaya
Kisah Savina dan Seragam Sekolah yang Tertimbun Abu Semeru
Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-Cita Besar dan Realitas di Lapangan