Sekel Petojo Selatan Dibebastugaskan Imbas Flexing Gaya Hidup Mewah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan sementara Sekretaris Kelurahan (Sekel) Petojo Selatan, Febriwaldi. Langkah ini diambil sebagai bentuk penindaklanjutan atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera memeriksa kasus ini. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan sanksi yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany Sukma dalam keterangan resminya pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN
Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin yang diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:
- Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dugaan ini muncul setelah beberapa foto flexing atau gaya hidup mewah Febriwaldi viral di media sosial. Unggahan yang beredar menunjukkan momen perjalanannya ke luar negeri pada periode 2015-2016 saat masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta pembelian sepeda pada 2022.
Artikel Terkait
Kembali Berduka, Warga Buton Selatan Berjuang Lepaskan Petani dari Lilitan Piton Maut
Von 13 Tahun untuk Brigadir Ade, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Usia Dua Bulan
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan