MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Polres Kendal. Hal itu terjadi usai anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur diduga selingkuh dengan W, istri Aipda IS. Pelaku kini diperiksa Propam Polres Kendal.
Diperoleh informasi, Aipda IS bersama Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1 Dusun Balun Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung mengecek ke rumah Brigadir Nur pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota. Sebelumnya, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur,” kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Senin (6/10/2025).
Artikel Terkait
Video Gerak-Gerik Mantan Pejabat di Singapura Picu Sorotan Warganet
Misteri Kematian Dosen Untag: Asmara Gelap Perwira Polisi di Balik Pintu Kostel
5 Drama Korea Romance Fantasi yang Bikin Klepek-Klepek, dari Gumiho hingga Tukar Jiwa
Seni Tanpa Kata Ramaikan Taman Fatahillah, JakMime Fest 2025 Siap Meriahkan Kota Tua