MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Polres Kendal. Hal itu terjadi usai anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur diduga selingkuh dengan W, istri Aipda IS. Pelaku kini diperiksa Propam Polres Kendal.
Diperoleh informasi, Aipda IS bersama Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1 Dusun Balun Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung mengecek ke rumah Brigadir Nur pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota. Sebelumnya, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur,” kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Senin (6/10/2025).
Artikel Terkait
Solidaritas Bogor Sapa Aceh Tamiang, Huntara hingga Musala Tiba untuk Korban Bencana
Anjing Liar Teror Kambing Warga Tobayan, Empat Ekor Tewas dalam Dua Bulan
Dari 2.491 Kali Ditolak Jadi Rebutan 12.000 Perusahaan, Pria Ini Pilih Pulang Kampung
KPK Kantongi Rp 100 Miliar dari Travel Haji, Dugaan Korupsi Kuota Mencapai Triliunan