MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa komoditas udang beku yang sempat ditolak oleh Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137), masih aman untuk dikonsumsi selama kadar paparan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa sebagian besar udang yang telah kembali ke Indonesia memiliki kadar radiasi yang sangat rendah, jauh di bawah ambang batas nasional sebesar 500 Becquerel per kilogram (Bq/kg).
"Ternyata yang sudah kembali (udangnya) ada beberapa yang sangat minimum 68 (kadar radiasinya). Jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan, standar kita 500," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan memusnahkan seluruh produk udang yang terbukti memiliki kadar Cs-137 di atas ambang batas tersebut.
"Tapi kalau yang di atas 500 kita musnahkan. Kalau Amerika (ambang bakunya) 1.200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi, kira-kira itu," tandasnya.
Penolakan Ekspor dan Temuan FDA AS
Kasus ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan kandungan Cs-137 dalam beberapa kontainer udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT BMS.
Produk tersebut kemudian ditolak dan dikembalikan ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cs-137 merupakan isotop radioaktif hasil fisi nuklir yang mampu memancarkan radiasi gamma dan beta.
Zat ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun dan dapat mencemari lingkungan melalui udara dan air.
Paparan dalam dosis tinggi berpotensi menyebabkan kerusakan sel dan kanker, namun dalam kadar rendah yang sesuai standar, dianggap aman untuk konsumsi manusia.
Sumber Kontaminasi Berasal dari Cikande
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus kejadian radiasi radionuklida Cs-137.
Investigasi menunjukkan bahwa kontaminasi berasal dari aktivitas industri peleburan logam milik PT Peter Metal Technology (PT PMT) yang melepaskan Cs-137 ke udara.
Zat radioaktif tersebut kemudian menempel pada bubuk logam bekas dan mencemari kontainer udang beku saat proses pengemasan berlangsung.
Pemerintah telah melakukan pengangkatan sumber radiasi dan mencegah masuknya kontainer terkontaminasi ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-137. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” jelas Zulhas.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pabrik PT PMT dan 15 pemilik lapak besi bekas di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya penelusuran sumber kontaminasi.
Pernyataan Zulhas yang menyebut udang terpapar Cs-137 masih layak dikonsumsi menuai kritik tajam dari publik.
Di media sosial, khususnya Instagram, unggahan video pernyataan Zulhas yang dibagikan ulang oleh akun @feedgramindo dibanjiri komentar pedas dari netizen.
"Suruh anak bininya makan tuch udang terkontaminasi Radio Aktif!"
"Pak area yang kena radioaktif aja dilarang dikunjungi walaupun kecil, karna itu sangat bahaya bagi tubuh manusia lah ini makanan jelas-jelas terkontaminasi malah dibilang tidak apa-apa dikonsumsi, waras kan pak?"
"Dia lulusan apa sebenarnya? Kok hampir semua bidang kabinet diembatnya? Oh ya lupa. Kan masih ada sisa-sisa rezim sebelumnya yang lebih mementingkan loyalitas dibandingkan kapasitas?"
"Ya seperti inilah wakil rakyat kita, bukannya melindungi rakyat tapi malah mencelakakan rakyatnya."
"Paling nanti tinggal konfirmasi salah ngomong minta maaf."
Komentar-komentar tersebut menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bahaya paparan radioaktif, serta mempertanyakan transparansi dan kompetensi pejabat publik dalam menangani isu pangan dan kesehatan.
Pemerintah Indonesia bersama BPOM dan BAPETEN terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk perikanan, termasuk udang beku, untuk memastikan keamanan pangan dan menjaga kepercayaan pasar global terhadap ekspor Indonesia.
Langkah dekontaminasi telah dilakukan, dan pemerintah berupaya melakukan re-ekspor terhadap kontainer yang dinyatakan aman.
Konsumen juga diimbau untuk mengikuti petunjuk resmi dan memastikan produk yang dikonsumsi telah melalui proses pengawasan kualitas sesuai standar nasional dan internasional.
Sumber: bacakoran
Artikel Terkait
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
Viral Pasutri Open BO di Rumah: Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Mengasuh Anak di Ruang Tamu
Saling Sentil, Menkeu Purbaya Respon Bahlil Soal Salah Baca Data LPG
Sidang Hak Angket Bupati Pati Ricuh, Pendukung Sudewo Adu Jotos dengan Massa AMPB