Aktris Albania Gugat Pemerintah Soal Penggunaan Wajah dan Suaranya untuk Menteri AI

- Rabu, 25 Februari 2026 | 12:10 WIB
Aktris Albania Gugat Pemerintah Soal Penggunaan Wajah dan Suaranya untuk Menteri AI

Tanggal 11 September 2025, Anila Bisha seorang aktris Albania sedang bersantai di rumah bersama keluarganya. Mereka menyaksikan siaran langsung pidato Perdana Menteri Edi Rama yang sedang memperkenalkan kabinet barunya. Suasana tenang itu tiba-tiba buyar.

Di layar televisi, muncul sosok menteri baru. Wajahnya persis seperti dirinya. Suaranya juga. Tapi itu bukan Anila Bisha dalam daging dan darah. Itu adalah avatar tiga dimensi, sebuah figur digital yang diberi nama “Diella”, dan diangkat sebagai menteri virtual pertama negara itu.

Bagi pemerintah, langkah ini adalah gebrakan inovasi teknologi yang patut dibanggakan. Tapi bagi Bisha, aktris dengan empat dekade karier di panggung hiburan, kejadian itu justru terasa mengganggu. Bahkan mengusik.

“Awalnya saya cuma tertawa,” aku Bisha dalam percakapan dengan DW. “Tapi saya sama sekali tidak mengira akan ada konsekuensi sebesar ini.”

Yang dipamerkan sebagai simbol modernitas ternyata punya sisi lain yang rumit. Albania memang digaungkan sebagai pelopor pemanfaatan AI dalam pemerintahan. Namun, di balik sensasi itu, tersimpan segudang pertanyaan yang akhirnya berujung di meja hijau.

Naik Pangkat dari Asisten Digital

Sebelum mendadak jadi menteri, “Diella” sebenarnya adalah avatar yang jauh lebih sederhana. Figur ini pertama kali muncul sebagai asisten digital di portal e-Albania, yang tugasnya memandu warga mengurus layanan publik.

Bisha mengaku menandatangani kontrak pada Desember 2024. Isinya, pemerintah boleh menggunakan citra dan suaranya untuk avatar asisten digital itu hanya untuk itu dan cuma berlaku setahun.

Lalu, tanpa pemberitahuan lebih lanjut, datanglah presentasi kabinet itu. Sosok yang sama tiba-tiba diperkenalkan sebagai Menteri Kecerdasan Buatan. Dengan nama, wajah, dan suara yang tak lain adalah milik Anila Bisha.

Gugatan dan Bantahan

“Saya tidak pernah diinformasikan bahwa avatar itu akan jadi menteri,” tegas Bisha.

Pengacaranya, Aranit Roshi, bersikukuh bahwa kontrak yang ditandatangani kliennya sangat terbatas ruang lingkupnya. “Ini objek eksklusif, untuk tujuan eksklusif. Artinya, citra dan suaranya tidak boleh dipakai untuk produk atau peran lain,” paparnya.

Pihak pemerintah tentu saja punya cerita berbeda. Seorang juru bicara menyatakan bahwa klaim Bisha tidak berdasar. “Pengadilan nanti yang akan menentukan siapa yang benar,” begitu kira-kira pernyataan resmi mereka.

Intinya Ada di Data Pribadi

Menurut sejumlah pengamat hukum, sengketa ini bukan sekadar soal hak cipta. Elton Peppo, dosen Fakultas Hukum Universitas Tirana, menyoroti hal lain. “Inti kasus ini adalah pelanggaran data pribadi,” ujarnya.

Di Albania, yang hukum perlindungan datanya mengikuti standar Uni Eropa, wajah dan suara seseorang termasuk data pribadi. “Kalau digunakan di luar jangka waktu dan tujuan yang disepakati dalam kontrak, ya itu pelanggaran,” jelas Peppo.

Bisha sudah meminta Pengadilan Administrasi menghentikan sementara penggunaan avatar itu. Tapi pada Senin, 23 Februari, permohonannya ditolak.

Dalam gugatannya, Bisha mencantumkan Dewan Menteri, Badan Nasional untuk Informasi Masyarakat (AKSHI), sebuah perusahaan swasta pembuat avatar, dan PM Edi Rama sebagai tergugat. Ia juga menuntut ganti rugi satu juta euro.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar