Minggu lalu, dua isu yang sama sekali berbeda menyita perhatian publik. Di satu sisi, ada perjuangan pribadi yang mengharukan dari pasangan-pasangan di China yang ingin punya anak. Di sisi lain, ada kebijakan strategis di dalam negeri soal masa depan lahan pertanian kita. Keduanya, meski berbeda konteks, sama-sama bicara tentang masa depan.
Impian Punya Anak di China Terhalang Biaya Selangit
Bayangkan, Anda dan pasangan sangat ingin seorang bayi. Tapi jalan satu-satunya adalah melalui program bayi tabung atau IVF. Lalu Anda tahu, satu kali siklus pengobatannya bisa menghabiskan 30.000 sampai 50.000 yuan. Padahal, pendapatan rata-rata warga kota di sana tahun kemarin cuma sekitar 54.000 yuan. Itu baru untuk satu percobaan.
Kisah Chen Huaxi adalah contoh nyatanya. Dia sudah menggelontorkan hampir 100.000 yuan, atau setara Rp 235 juta, untuk menjalani program ini. Jumlah yang fantastis, bukan?
Memang, pemerintah China sudah mengumumkan cakupan asuransi nasional untuk teknologi reproduksi berbantu (ART). Namun di lapangan, ceritanya beda. Aksesnya masih sulit dan harganya tetap mahal di banyak daerah. Ambil contoh Liaoning. Asuransi kesehatan di sana cuma menanggung delapan prosedur dasar. Sementara hal-hal penting seperti obat impor, pembekuan embrio, atau skrining genetik harus tetap ditanggung sendiri oleh pasien.
Faktor lainnya, tingkat keberhasilan. Bagi wanita di bawah 35 tahun, peluang hamil di siklus pertama IVF cuma sekitar 40%. Angka itu anjlok jadi 13% untuk usia 40-41 tahun. Alhasil, banyak pasangan terpaksa menjalani beberapa siklus yang artinya biaya berlipat ganda.
Belum lagi soal fasilitas. Dibandingkan Amerika Serikat atau Jepang, China punya klinik ART berlisensi yang jauh lebih sedikit. Itu pun kebanyakan berkumpul di kota-kota besar saja. Jadi, bagi mereka yang tinggal di daerah, perjuangannya jadi double: biaya plus akses.
Nusron Wahid Desak Revisi RTRW, Tolak Alih Fungsi Lahan Sawah
Beralih ke isu dalam negeri, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang galak-galaknya mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya jelas: mengerem laju alih fungsi lahan sawah yang kian menjadi.
“Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini,” tegas Nusron melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/12).
Menurutnya, di dalam RTRW nanti harus secara eksplisit mencantumkan Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Ini penting untuk melindungi sawah-sawah kita ke depannya.
Tekanan itu mendesak. Data menunjukkan, dalam kurun 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah fungsi setiap tahunnya. Berubah jadi kawasan permukiman atau industri. Kalau dibiarkan, ancamannya ya terhadap ketahanan pangan nasional kita sendiri.
Ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Perpres itu menetapkan target minimal LP2B harus mencapai 87% dari total Lahan Baku Sawah. Nusron pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Perda RTRW. Dia juga mengingatkan, pola ruang hutan jangan sampai dikurangi dalam proses revisi ini.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, masih ada 13 kabupaten dan kota yang RTRW-nya belum diperbarui. Dokumen mereka sudah tak relevan lagi dengan dinamika pembangunan yang ada sekarang. Nah, ini yang harus dikebut.
Dua cerita tadi, dari China dan dari Indonesia, mengingatkan kita pada hal yang mendasar: tentang bagaimana sebuah negara menjaga masa depan warganya, baik dari sisi keberlangsungan keluarga maupun ketersediaan pangan.
Artikel Terkait
Bitcoin Tembus Rp1,39 Miliar, Tertinggi dalam Tiga Bulan Didorong Arus Dana Institusional
BRI Gandeng Grab, Beri Diskon Belanja dan Transportasi bagi Pemegang Kartu Kredit
MNC Bank Medan Bagikan Hadiah Cashback Jutaan Rupiah Lewat Program Tabungan Dahsyat Arisan
IHSG Ditutup Menguat 1,22 Persen ke 7.057, Didorong Sektor Barang Baku dan Keuangan