Beralih ke isu dalam negeri, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang galak-galaknya mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya jelas: mengerem laju alih fungsi lahan sawah yang kian menjadi.
“Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini,” tegas Nusron melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/12).
Menurutnya, di dalam RTRW nanti harus secara eksplisit mencantumkan Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Ini penting untuk melindungi sawah-sawah kita ke depannya.
Tekanan itu mendesak. Data menunjukkan, dalam kurun 2019 hingga 2025, sekitar 554.000 hektare sawah berubah fungsi setiap tahunnya. Berubah jadi kawasan permukiman atau industri. Kalau dibiarkan, ancamannya ya terhadap ketahanan pangan nasional kita sendiri.
Ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Perpres itu menetapkan target minimal LP2B harus mencapai 87% dari total Lahan Baku Sawah. Nusron pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Perda RTRW. Dia juga mengingatkan, pola ruang hutan jangan sampai dikurangi dalam proses revisi ini.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, masih ada 13 kabupaten dan kota yang RTRW-nya belum diperbarui. Dokumen mereka sudah tak relevan lagi dengan dinamika pembangunan yang ada sekarang. Nah, ini yang harus dikebut.
Dua cerita tadi, dari China dan dari Indonesia, mengingatkan kita pada hal yang mendasar: tentang bagaimana sebuah negara menjaga masa depan warganya, baik dari sisi keberlangsungan keluarga maupun ketersediaan pangan.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Kerahkan 30 Truk dan Relawan Berpengalaman untuk Tangani Bencana di Sumatera
IHSG Dibuka Menguat, Sentimen Positif Warnai Perdagangan Awal
Emas Antam Melonjak Tajam, Sentuh Rp2,4 Juta per Gram
Harga Emas Antam Melonjak Rp17.000, Sentuh Rp2,4 Juta per Gram