Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial LLN diduga melakukan perselingkuhan.
Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), ini tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang wanita (Bhayangkari), yang merupakan istri dari rekannya sesama polisi.
Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Informasi yang beredar, Iptu LLN digerebek warga, Jumat (26/9/2025) siang.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus anak buahnya itu. Namun, Emil tak banyak berkomentar.
AKBP Emil membantah Iptu LLN diamankan oleh warga. Tetapi, diamankan anggota Polri.
"Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga," kata Emil saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Saat ini, Iptu LLN diperiksa oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku," tutup Emil.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Ilustrasi polisi/Net
Artikel Terkait
Bambang Tri Mulyono Kembali ke Meja Hijau, Gugat Ijazah Presiden di Ulang Tahunnya
Tito Karnavian Kualat Lupa Sebut Nama Purbaya di Rapat Satgas Aceh
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti
Kongres Muhammadiyah 1930: Pesta Akbar di Tengah Badai Malaise