MURIANETWORK.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan kepala sekolah dan guru SDN Ciodeng, Pandeglang, Banten tengah asyik berkaraoke.
Keduanya asyik berkaraoke diduga saat jam sekolah dan menggunakan Smart TV bantuan dari Presiden Prabowo.
Prabowo memberikan ratusan ribu Smart TV dengan tujuan supaya sekolah dengan akses yang sulit dalam mendapatkan guru berkualitas bisa tetap belajar dengan menggunakan sarana virtual.
Video tersebut ramai diperbincangkan karena keduanya tampak mesra saat bernyanyi, bahkan sesekali keduanya saling peluk.
Setelah videonya viral, keduanya pun kini meminta maaf.
Ternyata, keduanya merupakan pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Mengutip TribunBanten.com, dalam video tersebut, sang pria diketahui bernama Abad Asrori, Kepala SDN Pasirtenjo.
Sementara istrinya menjabat sebagai Kepsek di SDN 2 Ciodeng.
Abad Asrori mengakui bahwa ia dan istrinya berkaraoke saat jam sekolah.
"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek,"
"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karaoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya," ujarnya.
Aksi tersebut ia lakukan pada 15 September 2025 lalu.
Abad Asrori mengatakan, karaoke tersebut dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.
"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel beserta kelengkapannya."
"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," lanjut Abad.
Ia berjanji tak akan melakukan hal serupa.
"Saya berkomitmen, tidak akan melakukan berbuat tindakan serupa dikemudian hari."
"Serta berjanji meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek."
"Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya," pungkasnya.
Dapat Surat Peringatan dari Dinas Pendidikan
Terpisah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang memberikan hukuman kepada keduanya.
Kabid Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb menuturkan, kedua pasutri yang menjabat sebagai kepala sekolah tersebut sudah dipanggil.
"Sudah kita panggil setelah viral itu, ternyata mereka adalah suami istri," katanya dalam sambungan telepon, Senin (29/9/2025).
Kepada TribunBanten.com, Mumin mengatakan bahwa keduanya berkaraoke ketika jam sekolah menggunakan Smart TV bantuan dari Presiden Prabowo.
"Mereka juga membenarkan karaoke dilakukan di jam belajar sekolah," sambungnya.
Mumin mengatakan, keduanya tengah mencoba Smart TV tersebut karena baru saja dikirim.
"Iya benar, itu program bantuan pemerintah. Kata mereka, sedang uji coba karena baru dikirim," ucapnya.
Setelah videonya viral, pihaknya pun memberikan surat teguran kepada keduanya.
"Atas perintah pimpinan, sudah kita kasih surat peringatan (SP1) dengan status sanksi ringan,"
"Surat itu juga sudah kita tembuskan ke Inspektorat Pandeglang," sambungnya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan keduanya tersebut tak pantas dilakukan oleh kepala sekolah.
"Sangat tidak pantas, karena karaoke dilakukan di jam belajar sekolah," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Berdaya Lewat Mangrove: The Lead Institute Paramadina Latih Perempuan Pulau Tidung Ciptakan Produk dan Ekoturisme Pesisir
Program MBG Lebih Efektif melalui Komite Sekolah dan Kantin Sekolah
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Praka NC, Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka