MURIANETWORK.COM - Kabar mengejutkan datang dari salah satu raksasa energi dunia, Shell, yang berencana melepas seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya di Indonesia.
Langkah bisnis besar ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di benak publik.
Apakah merek Shell akan hilang dari jalanan? Siapa yang mengambil alih bisnis ini?
Lantas seperti apa faktanya? Berikut adalah 5 fakta kunci yang merangkum semua yang perlu Anda ketahui tentang transaksi strategis ini.
1. Bukan Dijual Sembarangan
Kepemilikan jaringan SPBU Shell tidak jatuh ke tangan sembarang pihak.
Pembelinya adalah konsorsium yang terdiri dari dua perusahaan besar, yaitu Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Sefas Group sendiri bukanlah nama baru bagi Shell, mereka adalah mitra lama dan distributor pelumas terbesar Shell di Indonesia.
Keterlibatan mitra tepercaya ini menunjukkan adanya strategi keberlanjutan dalam bisnis Shell ke depan.
2. Aset yang Dilepas
Transaksi ini mencakup pengalihan aset yang sangat signifikan.
Secara total, ada lebih dari 200 SPBU Shell yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Indonesia yang akan berpindah tangan.
Tidak hanya itu, kesepakatan ini juga mencakup aset vital lainnya, yaitu terminal bahan bakar minyak (BBM) di Gresik, Jawa Timur.
Pengalihan ini menunjukkan skala divestasi yang komprehensif dari bisnis ritel BBM Shell.
3. Bisnis Pelumas Tetap Aman
Penting untuk dicatat, Shell tidak hengkang sepenuhnya dari Indonesia.
Pihak perusahaan telah menegaskan berulang kali bahwa pengalihan kepemilikan ini hanya mencakup bisnis SPBU (ritel BBM).
Lini bisnis pelumas Shell yang sudah sangat mengakar dan terus berkembang di Indonesia tidak termasuk dalam kesepakatan ini.
Jadi, Anda akan tetap menemukan produk oli dan pelumas Shell di pasaran seperti biasa.
4. Merek Ikonik Shell Tidak Akan Hilang
Bagi para pelanggan setia, tidak perlu khawatir akan kehilangan logo kerang ikonik berwarna merah dan kuning.
Dalam skema pengalihan ini, Citadel Pacific akan memegang lisensi untuk menggunakan merek Shell di sejumlah negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Artinya, meskipun kepemilikannya berganti, nama dan citra SPBU Shell akan tetap dipertahankan untuk melayani konsumen.
5. Masih Dalam Proses
Pengalihan bisnis sebesar ini bukanlah proses yang bisa selesai dalam semalam.
Wakil Presiden Hubungan Korporat Shell Indonesia, Susi Hutapea, menegaskan bahwa proses ini ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada tahun 2026.
Lamanya waktu ini disebabkan oleh berbagai prosedur yang harus dilalui, terutama menunggu persetujuan dari regulator atau pemerintah Indonesia.
Shell memastikan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjamin transisi yang mulus dan tanpa hambatan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
The Institute for Ecosoc Rights: Pada 2014-2024 Terjadi Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 1 Juta Orang Tewas Secara Sunyi!
Membaca Manuver di Balik Arahan Jokowi “Prabowo-Gibran 2 Periode”
Ahli Hukum Pastikan Pengelola Dapur MBG Bisa Dipidana, Ini Dasarnya
Pakar Ungkap Alasan KPK Belum Umumkan Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji