Praktik mafia pangan masih banyak beredar di tengah masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merasa prihatin, keberadaan mafia ini membuat keuntungan yang seharusnya dinikmati petani akhirnya justru dinikmati segelintir orang.
Bentuk dari praktik mafia pangan ini, salah satunya adalah peredaran pupuk palsu. Dimana, dari pupuk palsu ini, oknum mafia mengganti pupuk dengan tanah kemudian di jual ke petani.
Lalu manipulasi beras, di mana beras dengan kadar broken jauh di atas standar dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium. Kemudian ada mafia rafinasi gula, kata Mentan. Ini juga ikut memperburuk kondisi dengan menekan harga yang diterima petani.
Bentuk praktik ini adalah penipuan. Banyak pihak yang dirugikan. Mentan menyadari perlawanan terhadap mafia pangan tidak mudah. Ia pun berkomitmen untuk menutup ruang gerak praktik-praktik curang yang merugikan rakyat.
Mentan tak menutup mata bahwa praktik mafia pangan ini juga sudah terjadi di internal kementeriannya. Ada oknum yang meminta upah miliaran Rupiah dalam pencairan anggaran dengan nilai yang sangat tinggi.
“Di internal ada juga pelakunya, sudah kami pecat,” ungkap Amran, di Jakarta, dikutip Jumat 26 September 2025.
Ia bertekad akan melakukan juga pembersihan dari dalam. Pembenahan internal menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan agar pertanian Indonesia bisa bersih dari mafia.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi (Foto: Inteligence Artificial)
Artikel Terkait
Kades Mancagar Kuningan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Bayar Cicilan Bank
Kasus Suap PDNS: Semuel Pangerapan Didakwa Terima Rp 6 Miliar & Rugikan Negara Rp 140 Miliar
Korupsi PDNS Kemkominfo Rp 140 M: Semuel Abrijani Pangerapan Didakwa Rugikan Negara
KPK dan Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral, Ini Kronologinya