Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.
Menurutnya, langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan beberapa waktu lalu merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir dan bertindak tegas.
"Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," ujar Yusril, Sabtu (13/9/2025).
Meski, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa gagasan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh merupakan usul yang masuk akal dan layak dipertimbangkan.
Yusril menekankan pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas tanpa menunda waktu.
"Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
Ia menambahkan saat ini, pembentukan tim independen pencari fakta masih berada pada tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Sementara itu, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan nyata di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya," ujar Yusril.
"Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM," sambungnya.
Jika nantinya tim independen pencari fakta terbentuk, Yusril menyebut perannya akan sangat penting dalam mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan, mulai dari apa penyebab demonstrasi; siapa aktor intelektual di baliknya.
Kemudian, siapa penyandang dananya; siapa penggeraknya; apa tujuan dan target mereka. "Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Okezone)
Artikel Terkait
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara
Komisi III DPRD Bone Sidak Perbaikan Dermaga Pelabuhan Bajoe, Progres Capai 30 Persen
Maia Estianty Pamer Momen Mesra dengan Irwan Mussry di Tengah Polemik Ahmad Dhani soal Dugaan KDRT