Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi
Sumber: inews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK: Uang Rp 1 Miliar Lebih Disita dari Gubernur Riau Abdul Wahid
Kapolri Listyo Sigit Melayat Pakubuwono XIII, Pastikan Pengamanan Pemakaman di Imogiri
Pemuda Baduy Dibegal Saat Jual Madu di Cempaka Putih, Luka Disabet Celurit
Brantas Abipraya Garap Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Likupang